Pembentukan BLUD Terminal Pulogebang Perlu Pendampingan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempercepat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Dalam prosesnya membutuhkan pendampingan karena banyak persyaratan yang diperlukan.
Saya minta satu bulan ke depan sudah ada kejelasan. Setelah Rapim ini harus ada action langsung
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Dinas Perhubungan memerlukan pendampingan untuk bisa mempercepat proses pembentukan BLUD. Pendampingan bisa dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jika diperlukan pendampingan silakan saja, jangan sampai menunggu tahun depan. Saya mau segera dibentuk BLUD," kata Sumarsono saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1).
Terminal Pulogebang Resmi Jadi Percontohan di IndonesiaBeberapa persyaratan yang perlu dilengkapi seperti bussiness plan, standar operasional prosedur (SOP), pola tata kelola, laporan keuangan, serta lainnya.
"Saya minta satu bulan ke depan sudah ada kejelasan. Setelah Rapim ini harus ada action langsung," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selaku pembina BLUD.
"Terminal Pulogebang ini sudah ada fisiknya. Proyeksinya juga sudah ada. Jika dijadikan BLUD sudah siap," tandasnya.